Terdakwa Sebut Marzuki Ali Marah Dapat Bagian Kecil Suap e-KTP

Catatan itu menyebutkan bahwa Marzuki Alie yang diberi inisial MA mendapat jatah Rp 20 miliar dari proyek ini.

oleh Gautama Adianto diperbarui 12 Jun 2017, 21:01 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 21:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya