Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.
Terdakwa Sebut Marzuki Ali Marah Dapat Bagian Kecil Suap e-KTP
Catatan itu menyebutkan bahwa Marzuki Alie yang diberi inisial MA mendapat jatah Rp 20 miliar dari proyek ini.
diperbarui 12 Jun 2017, 21:01 WIBDiterbitkan 12 Jun 2017, 21:01 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelapis Cat Mobil Ini Dibekali Teknologi HydroGard, Simak Kelebihannya
Honkai: Star Rail Versi 2.7 Tampilkan Sunday dan Fugue, Simak Tanggal Rilis dan Fitur Terbaru!
Awas Penipuan Berkedok Petugas Bea Cukai, Simak Modusnya
Hari Guru Nasional 25 Desember, Intip Daftar Negara dengan Gaji Guru Tertinggi Dunia 2024
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
Tottenham Hotspur Siap Bajak Pemain Titipan Manchester United di Chelsea
6 Potret Nathalie Holscher di Pernikahan Sang Adik, Memukau Pakai Kebaya Kuning
Guru SLB di Pekalongan Viral usai Perlihatkan Teknik Pelafalan Bahasa Inggris yang Efektif bagi Siswa Tuli
7 Fakta Terkini Perkembangan Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Luna Maya Akui Pernah Selingkuh, Auto Mewek Saat Diputusin
Apa Arti dari UNESCO: Sejarah, Tujuan dan Peran Globalnya
Tips Menghadapi Musim Hujan: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Kenyamanan