Liputan6.com, Jakarta Fatimah Hussein Assegaf alias Kak Ema dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab. Kak Ema sebelumnya mangkir dari panggilan polisi pada minggu lalu.
Kak Ema Penuhi Panggilan Polisi
Fatimah Hussein Assegaf alias Kak Ema dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab.
Diperbarui 13 Jun 2017, 14:21 WIBDiterbitkan 13 Jun 2017, 14:21 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Lagi dari Arsenal, Real Madrid Tersingkir
Apple Mau Latih AI Tanpa Akses Data Pengguna, Bagaimana Caranya?
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?
Top 3 Islami: Foto-Foto Mahalini Kenakan Jilbab Meleyot yang Diprediksi jadi Tren 2025
6 Posisi Tidur Ini Bisa Ungkap Kepribadian Sosialmu, Seberapa Mudah Kamu Disukai Orang?
Sejarah Saus Kacang, Ciri Khas yang Hampir Selalu Ada di Aneka Salad ala Indonesia
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Belum Disubsidi, Kendaraan Hidrogen Masih Sulit Bersaing di Indonesia
Waspada Penipuan! Begini Cara Mudah Cek Tilang ETLE dan Bayar Denda
Polda Sumut Ungkap Aktivitas Live Streaming Pornografi, Mirisnya Libatkan Anak di Bawah Umur
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi