Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua tersangka pengedar narkoba di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya merupakan pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, dari tangan keduanya petugas mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu. Saat itu, pelaku dengan nama Samsul Bahri dan Juanda itu tengah berusaha membawa barang haram itu dari Medan ke Jakarta.