KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto yang Terjaring OTT

Operasi Tangkap Tangan ini, kata Febri, dilakukan KPK pada Jumat 16 Juni 2017 menjelang tengah malam.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jun 2017, 11:49 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 11:49 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor DPRD Mojokerto, Jawa Timur. Penyidik kini masih memeriksa anggota DPRD Mojokerto.

"Akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2017).

Namun, Febri tidak menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring OTT. Dia hanya mengatakan, salah satunya adalah dari unsur legislatif daerah.

"Ada yang dari unsur legislatif daerah. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan sore ini. Ditunggu konferensi persnya nanti," jelas Febri.

OTT ini, kata Febri, dilakukan KPK pada Jumat 16 Juni 2017 menjelang tengah malam.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan bahwa KPK telah menangkap anggota DPRD Mojokerto. Belum diketahui kasus yang menjerat mereka dalam operasi kali ini. 

"Iya, DPRD di Mojokerto, ditunggu konpersnya nanti sore," jelas Agus.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

https://www.vidio.com/watch/585230-news-flash-patrialis-akbar-pengawal-hukum-yang-tersandung-ott-kpk

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya