Tiga Ruangan DPRD Kota Mojokerto Disegel KPK Terkait OTT

Terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ketiga ruangan di Kantor DPRD Kota Mojokerto turut disegel.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 17 Jun 2017, 16:16 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 16:16 WIB

Liputan6.com, Mojokerto - Tiga ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur disegel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK terhadap tiga oknum pimpinan DPRD Kota Mojokerto, beserta seorang oknum kepala dinas pada Sabtu dinihari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (17/6/2017) tiga ruangan Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur yang disegel Komisi Pemberentasan Korupsi yakni ruang Komisi III Ruang Sekretariat DPRD, area ruang pimpinan DPRD dan ruang Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

Sampai saat ini belum diketahui kasus yang menyebabkan tiga ruangan DPRD Kota Mojokerto disegel KPK. Namun beredar kabar, penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan salah seorang kepala dinas di pemerintahan Kota Mojokerto.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya