Menkumham: Lapas Kerobokan Sudah Tak Layak, Tapi...

Empat narapidana Lapas Kerobokan Denpasar melarikan diri. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai Lapas Kerobokan sudah tak

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jun 2017, 15:44 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 15:44 WIB
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Empat narapidana Lapas Kerobokan Denpasar melarikan diri. Semua napi yang lari dari lapas kelas IIA itu adalah warga asing yang berasal dari Australia, Bulgaria, India, dan Malaysia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai Lapas Kerobokan sudah tak layak. Namun, kata dia, tak mudah untuk memindahkannya.

"Sudah tidak benar itu. Tapi kan tidak mudah memindahkannya. Kami dalam kajian," ucap Yasonna di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dia menegaskan kajian pemindahan Lapas Kerobokan membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, salah satu faktor adalah mahalnya harga tanah di Bali.

"Emangnya mudah cari tanah di Bali? Mahalnya bukan main," tegas Yasonna.

Dia pun menuturkan, soal pemindahan lapas ini akan diungkapkan di Rapat Terbatas dengan Presiden. Bukan hanya Kerobokan, tapi juga sejumlah lapas lain.

"Saya sudah mau bawa ke ratas. Misalnya Salemba dipindah seperti apa. Kerobokan seperti apa. Bangun lapas terluar seperti apa," tandas Yasonna.

Sebelumnya, empat napi melarikan diri dari Lapas Kerobokan. Empat napi itu adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Batman bin Eddi (33) asal Australia, Dimitri Nikolic Iliev alias Ketemu bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Sa'id (31) asal India dan Tee Kok King' bin Tee Kim Sa'i (50) asal Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lubang dengan diameter 50 x 75 sentimeter di belakang Poliklinik Lapas Kerobokan. Lubang dengan panjang gorong-gorong 15 meter itu diperkirakan tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi.

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya