Begini 4 Upaya Polisi Antisipasi Kemacetan Arus Balik Tol Cikarut

Polisi juga menyiapkan empat pos pengamanan di Tol Cikarut, yakni di KM 34, 32, 29, dan 19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jun 2017, 12:09 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2017, 12:09 WIB
Gerbang Tol Cikarang Utama (Tol Cikarut)
Ilustrasi

 

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memetakan pengamanan arus balik di empat titik menuju gerbang Tol Cikarang Utama (Cikarut), untuk mengurai kemacetan. Empat pos tersebut adalah KM 34, 32, 29, dan 19.

"Apabila terjadi kepadatan di Cikarut sampai dengan KM 32, maka akan dikeluarkan di pintu keluar Tol Cibatu, kemudian masuk kembali ke dalam di pintu Tol Cibitung," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6/2017).

"Dan untuk (kepadatan) di pintu keluar Tol Cikarang Barat KM 30, nantinya akan diarahkan untuk masuk kembali ke dalam di pintu Tol Cikarang Barat," dia melanjutkan.

Budiyanto menjelaskan, guna mengantisipasi kemacetan ini, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Jasa Marga dengan menambah 10 gardu tol, yang sebelumnya 21 menjadi 31.

"Kita juga mengubah Gerbang Tol Otomatis (GTO) menjadi GT Manual, dan menambah kekuatan petugas gardu tol untuk proaktif menerima pembayaran tol," dia menjelaskan.

Terakhir, apabila antrean Tol Cikarut sudah lebih dari 5 kilometer, maka akan dilakukan diskresi terlebih dahulu, untuk koordinasi dengan Jasa Marga membuka gerbang tol. Sehingga, masyarakat tidak perlu membayar di Tol Cikarut.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya