Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menduga ada jenderal di kepolisian terlibat kasus penyerangan terhadap dirinya disesalkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengingatkan ada konsekuensi hukum bila nantinya pernyataan Novel itu tidak terbukti.
Baca Juga
"Namanya fitnah kan ada implikasi hukum ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 28 Juni 2017.
Advertisement
Menurut Argo, pihaknya tetap akan menindaklanjuti pernyataan dari Novel. Hanya saja, untuk saat ini penyidik masih fokus mencari tahu pelaku penyerangan.
"Tentunya nanti dari biro kepolisian yang akan menindaklanjuti itu (pernyataan Novel Baswedan) semua," ucap Argo.
Saksikan video menarik di bawah ini: