Polisi Tangkap 2 Pemuda Kantongi Senpi Rakitan di Jakarta Timur

Keduanya ditangkap saat tim berpatroli di lokasi-lokasi rawan tawuran dan geng motor di Jakarta Timur.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Jul 2017, 22:54 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2017, 22:54 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim Rajawali Polres Jakarta Timur menangkap dua pemuda berinisial RM (28) dan JB (20) di depan lampu merah Garuda, dekat Tamini Square, Jakarta Timur, Sabtu (8/7/2017) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Keduanya ditangkap saat tim berpatroli di lokasi-lokasi rawan tawuran dan geng motor di Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, awalnya anggota tim melihat gelagat yang mencurigakan dari dua pemuda itu. Kecurigaan petugas pun terbukti. Salah satu pemuda kedapatan mengantongi senjata api (senpi) rakitan dan dua butir amunisi kaliber 38.

"Dua pemuda ini diduga akan melakukan tindak pidana terhadap 3 orang korban di TKP dengan menggunakan Senpi Rakitan (Dorloc)," kata Andry saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (8/7/2017) malam.

Andry menambahkan, selain senpi, anggotanya di lapangan juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat atau bodong. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif untuk mendalami dugaan-dugaan pidana yang terkait dengan kedua pelaku.

"Di dompet pelaku juga ditemukan 2 butir pil penenang. Terus ada 3 STNK motor yang berbeda alamat dengan pelaku. Barang bukti dan pelaku di satuan Reskrim," Andry memungkasi.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya