Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendatangi Gedung KPK. Kedatangan Said Aqil beserta pengurus lainnya untuk menemui pimpinan KPK.
Said menyesalkan sejumlah pihak, dalam hal ini anggota DPR yang mendesak dan mengkritik keberadaan KPK. Oleh sejumlah pihak, lembaga antikorupsi ini dinilai tak memiliki fungsi dan harus segera dibubarkan.
Baca Juga
"Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena harapan rakyat," ujar Said Aqil sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Advertisement
Said mengatakan, lembaga antikorupsi ini boleh dibubarkan jika sudah tak ada lagi korupsi yang terjadi di Tanah Air. Namun selama koruptor masih merajalela mencuri uang negara, lembaga yang kini dipimpin oleh Agus Rahardjo harus tetap ada dan bertahan.
"Lepas dari (pansus angket) itu, semua kami di belakang KPK. Karena rakyat masih membutuhkan, karena bangsa dan negara masih belum mampu menegakkan hukum dengan fungsi yang ada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Makanya sampai sekarang masih dibutuhkan," kata Said.
Â
Saksikan video di bawah ini: