Pansus Pemilu Bawa 5 Paket Isu Krusial ke Paripurna DPR

Dari lima paket yang diajukan, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura mendukung opsi pemerintah yang bersikukuh pada paket A.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Jul 2017, 07:39 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 07:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Usai dua jam istirahat dan lobi politik, rapat kerja Pansus Pemilu kembali digelar oleh DPR pada Kamis 13 Juli malam. Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy menyatakan bahwa putusan lobi politik adalah membawa lima paket krusial ke Paripurna DPR.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (14/7/2017), dari lima paket yang diajukan, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura mendukung opsi pemerintah yang bersikukuh pada paket A. Di antaranya, setuju jika ambang batas presidential threshold 20 hingga 25 persen. Apalagi, aturan yang ada dirasa sudah bagus dan berjalan baik selama periode pemilu sebelumnya.

Sementara itu, partai lainnya belum menentukan pilihan dan manyarankan dibawa ke Sidang Paripurna 20 Juli mendatang. Diharapkan voting menjadi opsi terakhir apabila hingga tanggal 20 Juli masih belum ada kata sepakat.

Terdapat lima isu krusial dimana Pansus Pemilu gagal mengambil keputusan hingga dibawa ke paripurna. Salah satunya usulan tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshhold. Masalah lain yakni tentang parliamentary threshold serta metode konversi suara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya