Kapolri Tito Karnavian Janji Tindak Tegas Bandar Narkoba

Jika tetap nekat mengedarkan barang haram tersebut, Kapolri akan tembak mati pengedar.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 16 Jul 2017, 12:55 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2017, 12:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya di semua wilayah untuk menindak tegas semua bandar besar narkoba tanpa ampun. Peringatan keras juga berlaku untuk bandar narkoba warga negara asing, agar tidak meracuni bangsa Indonesia kembali.
 
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (16/7/2017), Kapolri Tito juga memberikan peringatan jika tetap nekat menyebarkan barang haram tersebut, nasibnya akan sama seperti bandar narkoba asal Taiwan yang ditembak mati di Anyer, Banten.
 
Sementara kerja tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mendapat apresiasi tinggi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang langsung mendatangi lokasi penangkapan bandar narkoba asal Taiwan di dermaga kecil Pantai Anyer, Serang, Banten pada Kamis,  Juli 2017 lalu.
 
Polisi masih mengembangkan temuan narkoba dalam jumlah satu ton, selain memeriksa wna asal Taiwan yang mengendalikan peredaran narkoba, polisi juga memeriksa tujuh saksi warga negara Indonesia.
 
Selain perintah tembak mati bandar besar narkoba kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kapolri juga mengimbau semua pihak menghentikan permintaan narkoba, kontrol dimulai dari unsur terkecil yaitu masing-masing keluarga lalu ulama dan tokoh masyarakat.
 
Karena derasnya arus narkoba masuk ke Indonesia akibat permintaan yang sangat tinggi dari para pengguna.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya