Menag Pastikan Tak Ada Jemaah Haji RI Gunakan Visa Negara Lain

Kemenag sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun Filipina untuk tidak mengeluarkan pasport bagi jemaah haji Indonesia

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Jul 2017, 08:02 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 08:02 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan, Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun negara tetangga seperti Filipina, agar kasus dokumen palsu menggunakan visa negara lain untuk menunaikan ibadah haji tidak kembali terjadi.

Menurut Lukman, hal tersebut penting dilakukan karena sesuai amanat undang-undang, Indonesia tidak mengenal Dwi Kwarganegaraan atau berkewarganegaraan ganda.

"Brunai, Malaysia sudah pasti kuota hajinya juga habis. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun Filipina untuk tidak mengeluarkan pasport bagi jemaah haji Indonesia," kata Lukman di sela pembekalan Media Centre Haji di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2017.

Dalam hal ini Menteri Lukman menekankan kejujuruan. Sebab, ibadah yang ia pahami harus sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Termasuk dalam hal ini aturan pemerintah terkait mekanisme ibadah haji yang ditetapkan.

"Kita ingin menekankan ibadah haji itu ibadah, jadi harus sesuai ketentuan, tidak ada ibadah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan," jelas Lukman.

Selain itu, Lukman menerangkan, untuk menghindari penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa memberangkatkan haji, pihaknya terus giat sosialisasi di berbagai daerah.

"Kita terus melakukan sosialisasi, agar jangan mau ditipu oknum yang memanfaatkan keterbatasan informasi dengan iming-iming berangkat haji secara singkat. Misal petani habis panen cokelat, panen cengkeh terus ditipu ratusan juta karena ingin berangkat haji," terang Lukman.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya