Polisi Duga Ada WNI Terlibat Kasus Sabu 1 Ton di Anyer

Penyelundupan sabu 1 ton di kawasan Anyer, Serang, Banten, 13 Juli lalu.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 18 Jul 2017, 10:31 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 10:31 WIB
Iriawan
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sat di lokasi pengungkapan sabu 1 ton, Anyer, Banten (Liputan6.com/Yandi Deslatama)

Liputan6.com, Batam - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus penggerebekan narkoba jenis sabu 1 ton di Hotel Mandalika, Pantai Anyer Banten, 13 Juli lalu.

Iriawan menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian Taiwan guna mengungkap tuntas kasus yang melibatkan jaringan narkoba internasional ini.

"Sindikat ini menggunakan sel terputus di mana transporter sama pelaku penerima tidak kenal," ujar Iriawan di Tanjung Uncan Batam, Senin 17 Juli 2017.

Tim Satgas Merah Putih yang terdiri dari Polda Metro dan Polresta Depok telah terbang ke Batam untuk mengembangkan kasus ini. Tim gabungan menyita kapal tipe Pleasure Yacht di perairan Tanjung Berakit, Riau, Sabtu 15 Juli kemarin.

Kapal ini diduga kuat mengangkut sabu 1 ton dari Tiongkok ke bangunan bekas Hotel Mandalika, Pantai Anyer, Serang, Banten.

Kapolda menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kemungkinan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus ini. Saat ini, dari lima orang tersangka kasus ini semuanya adalah warga negara Taiwan.

Dugaan adanya warga lokal yang terlibat terindikasi dari mudahnya pelaku mendapat transportasi dan fasilitas saat di Indonesia."Mobil dari mana? Tepat Hotel Mandalika dari mana?" kata Iriawan.

Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok menggagalkan penyelundupan sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, 13 Juli lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang diamankan mencapai seberat 1 ton.

Penyergapan empat tersangka penyelundupan sabu 1 ton itu berlangsung di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya