Polisi Tangkap Tangan Pembakar Lahan di Ogan Ilir

Pelaku pembakaran lahan di Desa Arisan Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap petugas.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 31 Jul 2017, 03:39 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 03:39 WIB

Fokus, Ogan Ilir - Beni Samsudin, warga Desa Arisan Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu siang, 30 Juli 2017 digelandang petugas ke Mapolresta Palembang. Pria yang bekerja sebagai petani ini tertangkap tangan oleh Tim Terpadu Karhula Ogan Ilir, saat sedang melakukan aksi pembakaran lahan yang berada tidak jauh dari kampungnya.

Akibat ulahnya, belasan hektar lahan di kawasan tersebut hangus terbakar hingga menimbulkan kabut asap.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Senin (31/7/2017), tertangkapnya tersangka ini bermula saat Tim Terpadu Karhutla yang terdiri dari TNI dan Polri, sedang melakukan patroli di sejumlah lahan yang rawan kebakaran. Saat melintas di Desa Arisan Jaya, petugas melihat tersangka sedang melakukan pembakaran lahan.

Meski tersangka beralasan aksinya itu untuk membuka lahan pembibitan, tetapi petugas langsung mengamankanya ke kantor polisi. Pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena akan merugikan masyarakat luas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya