Menkumham Gandeng TNI AU Cari Teknologi Pengacak Sinyal di Lapas

Keberadaan ponsel menunjukan bahwa Lapas Nusakambangan yang keamanannya begitu ketat ternyata masih dapat ditembus oleh sindikat narkoba.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Agu 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 13:18 WIB
Menkum HAM Serahkan Pengesahan Pengurus Golkar ke Mahkamah Partai
Menkumham Yasonna Laoly (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda yang diungkap Bea Cukai dan Kepolisian dikendalikan oleh Napi kasus Narkoba bernama Aseng melalui Ponsel dari Lapas Nusakambangan.

Keberadaan ponsel tersebut menunjukan bahwa Lapas Nusakambangan yang keamanannya begitu ketat ternyata masih dapat ditembus oleh sindikat narkoba.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengaku sedang mencari teknologi yang tepat agar bisa menghalau sinyal ponsel khusus di dalam lapas, termasuk sinyal telepon satelit yang diduga digunakan oleh Aseng. 

"Kita buat assesment. Assesment yang betul-betul melalui ahli dari TNI Angkatan Udara," kata Yassona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Sebelumnya, Yassona sudah berkomunikasi dengan Menkoninfo. Alat khusus untuk mengacak sinyal di dalam lapas memang menjadi pilihan. Tapi, alat itu berdampak pada warga sekitar lapas.

"Karena kalau di-jam kadang-kadang penduduk di sebelah itu terganggu," imbuh dia.

Koordiansi dengan instansi lain, seperti Polri dan BNN juga terus dilakukan. Sehingga ada tanggung jawab bersama paling tidak untuk saling bertukar informasi dan klasifikasi para pelaku kriminal khususnya narkoba.

"Supaya enaknya itu kita jagain bersama. Kita buat betul-betul siapa yang punya alat yang mampu men-jam, siapa apa ini kita apa. Jadi kita harus punya alat teknologi yang betul-betul presize untuk itu," ucap Yasonna menandaskan.

 

Saksikan video Menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya