Liputan6.com, Cilacap - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengungkap peredaran 1,2 juta butir ekstasi pada 21 Juli 2017. Yang mencengangkan, terduga pengendali penjualan ekstasi jenis Minion asal Belanda itu adalah narapidana Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Terduga otak peredaran ekstasi itu meringkuk di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Besi, Nusakambangan. Padahal, enam lapas yang berada di Nusakambangan, merupakan daerah tanpa sinyal telepon seluler (ponsel) alias blank area.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Cilacap Triyatmo menduga, Aseng memakai telepon satelit dan kurir. Hal itu setelah ditemukan satu ponsel tanpa kartu telepon.
"Nah, kemungkinan memakai telepon satelit bisa saja. Nah, itulah yang harus kita dalami dan koordinasikan, bagaimana mereka teleponnya bisa masuk juga. Karena sewaktu razia juga ditemukan handphone segala," ucap Triyatmo saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 2 Agustus 2017.
Baca Juga
Dia memastikan, lapas-lapas Pulau Nusakambangan merupakan blank area atau tanpa sinyal ponsel. Itulah sebabnya, satu-satunya cara untuk berkomunikasi adalah dengan telepon satelit atau kurir.
"Ya, bisa dua-duanya, karena tidak mungkin juga dia hanya memakai itu (telepon satelit). Pasti ada kurirnya juga. Jadi sistemnya menggunakan telepon yang WiFi (koneksi jaringan nirkabel) itu, bukan lagi memakai SIM card," ia memaparkan.
Triyatmo mengemukakan, BNN, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga sudah menempatkan personel di pintu-pintu utama Lapas Nusakambangan, termasuk di Dermaga Wijayapura. Namun hingga saat ini, belum ditemukan cara penyelundupan narkoba atau barang elektronik ke Nusakambangan.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Syarpani, membenarkan ada satu unit telepon seluler yang ditemukan di kamar Aseng.
Menurut dia, Ditjen PAS langsung membentuk tim untuk menyelidiki dan memeriksa petugas soal keberadaan telepon yang ditemukan di sel tahanan salah satu narapidana Nusakambangan tersebut.
"Begitu ada info, kita quick responses, begitu kejadian. Semua persoalan nasional langsung kita tangani. Jadi sudah ada tim Ditjen PAS untuk menyelidiki dugaan penyimpangan-penyimpangan," kata Syarpani.
Terkait dugaan penyimpangan penggunaan jaringan WiFi Lapas Nusakambangan, Syarpani berkilah tak hendak berspekulasi. Dia hanya mengatakan, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan narapidana Nusakambangan mengatur peredaran narkoba. Namun, dia memastikan kemungkinan itu menjadi salah satu yang didalami tim ditjen.
"Begini, handphone di dalam lapas saja sudah melanggar ketentuan. Enggak usah kita bicara WiFi, satelit, dan sebagainya. Itu bisa ditanya ke tim yang sedang bekerja di Jawa Tengah," kata Syarpan.
Advertisement
Saksikan video menarik di bawah ini: