MUI Dorong Pemerintah Daftarkan Uji Halal Vaksin Rubella

Wali murid di sebuah madrasah di Bolong, Karangnyar, Jawa Tengah, menolak vaksin Rubella karena belum yakin halal tidaknya vaksin itu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Agu 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 13:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Beragam cara dilakukan untuk membujuk para siswa kelas III di SDN Cibadak III Sukabumi agar tidak takut atau menangis saat imunisasi campak dan Rubella. Namun, masih saja ada murid yang tetap menangis saat proses imunisasi berlangsung.

Sementara seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (3/8/2017), di SDN 01 Karanganyar, Jawa Tengah, petugas medis dibantu kepolisian harus membujuk para siswa agar mau divaksin campak dan rubella. Bahkan, petugas harus menghibur para siswa dengan menggunakan kostum boneka.

Namun demikian, ada pula yang tidak diimunisasi karena sakit. Bahkan, ada penolakan dari sejumlah wali murid di sebuah madrasah di Bolong, Karanganyar, Jawa Tengah, karena belum yakin halal tidaknya vaksin itu.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan jika Kementerian Kesehatan rencananya pada Minggu ini baru akan mendaftarkan uji halal vaksin campak dan Rubella. Namun, jika kondisi mendesak atau dikhawatirkan dapat menyebabkan kematian, MUI mengizinkan pemberian vaksin.

Vaksin campak dan Rubella merupakan infeksi virus yang menyerang kulit dan kelenjar getah bening. Bahaya virus ini dapat menyebabkan kerusakan janin yang sedang tumbuh hingga menyebabkan lambatnya tumbuh kembang anak.

Penularan virus ini melalui cairan atau batuk dan bersin serta penggunaan alat makan bergantian dengan pengidap rubella. Sedangkan pencegahan sejak dini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terinfeksi dengan vaksinasi atau imunisasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya