Demi 15 Juta Sebulan, Janda Satu Anak Jadi Kurir Narkoba

Dia mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan. Paket narkoba dititipkan dalam pakaian kotor saat ia membesuk ke lapas.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Agu 2017, 17:49 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 17:49 WIB

Liputan6.com, Blitar - Bandar besar jaringan narkoba ditangkap Reskrim Polres Muara Enim, Sumatera Selatan di Penukal Abab, Pematang Ilir, Sumatera Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), tiga bandar berhasil diamankan beserta ratusan butir pil ekstasi, ratusan gram sabu, dan tujuh bal bata ganja seberat 11,5 kilogram.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 199 juta lebih. Kini polisi tengah memburu satu tersangka utama bandar narkoba berinisial S.

Sementara, seorang janda satu anak asal Blitar, Jawa Timur tertangkap Satnarkoba Polresta Denpasar karena nekat menjadi kurir dan pengedar narkoba.

Dia mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan. Paket narkoba dititipkan dalam pakaian kotor saat ia membesuk ke dalam lapas.

Pekerjaan ini dilakukannya karena terdesak kebutuhan hidup. Sebagai kurir narkoba, dalam sebulan minimal Rp 15 juta bisa didapatkan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya