Liputan6.com, Blitar - Bandar besar jaringan narkoba ditangkap Reskrim Polres Muara Enim, Sumatera Selatan di Penukal Abab, Pematang Ilir, Sumatera Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), tiga bandar berhasil diamankan beserta ratusan butir pil ekstasi, ratusan gram sabu, dan tujuh bal bata ganja seberat 11,5 kilogram.
Baca Juga
Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 199 juta lebih. Kini polisi tengah memburu satu tersangka utama bandar narkoba berinisial S.
Advertisement
Sementara, seorang janda satu anak asal Blitar, Jawa Timur tertangkap Satnarkoba Polresta Denpasar karena nekat menjadi kurir dan pengedar narkoba.
Dia mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan. Paket narkoba dititipkan dalam pakaian kotor saat ia membesuk ke dalam lapas.
Pekerjaan ini dilakukannya karena terdesak kebutuhan hidup. Sebagai kurir narkoba, dalam sebulan minimal Rp 15 juta bisa didapatkan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.