Liputan6.com, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, informasi lengkap tekait kepemilikan narkoba pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia disampaikan besok.
Saat ini, Tora dan Mieke masih berada di ruang pemeriksaan.
"Besok jam 10 pagi kita rilis. Semuanya (info) kita keluarin, mereka masih di ruangan kita," jelas Vivick saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Advertisement
Sementara itu, kuasa hukum Tora dan Mieke, Razman Nasution mengatakan pasangan selebriti ini masih dalam keadaan shock. Tora dan Mieke stres akibat penangkapan dan temuan barang bukti dulomid di lokasi penangkapan.
"Masih shock mereka, tidak bisa ngomong, BAP saja belum bisa, stres mereka," kata Razman usai menjenguk kliennya di Polres Jakarta Selatan.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â