Tora Sudiro Hanya Jalani Pemeriksaan Medis dan Psikologis di BNN

Aktor Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Agu 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2017, 20:00 WIB
[Bintang] Tora Sudiro
Tora Sudiro di Polres Jakarta Selatan (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyampaikan, Tora hanya menjalani dua pemeriksaan di laboratorium BNN hari ini.

Pemeriksaan tersangka penyalahgunaan zat psikotropika itu merupakan permintaan dari penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

"Jadi hanya terdiri dari aspek bidang medis dan assessment bidang psikologis oleh psikiater," tutur Sulis saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Menurut dia, proses assessment terkait penggunaan narkoba ada tiga aspek. Yang terakhir adalah aspek hukum. Pada pemeriksaan hari ini, Tora Sudiro tidak menjalani aspek hukum, lantaran bukan merupakan pengguna narkoba.

"Tersangka menggunakan atau menyalahgunakan psikotropika, sementara psikotropika tidak diatur dalam tema Nomor 4 Tahun 2010 yang mana tema tersebut digunakan sebagai acuan oleh tim assessment terpadu untuk mengevaluasi tersangka. Sehingga dengan demikian tersangka tidak dilakukan assessment bidang hukum," jelas Sulis.

Sementara, hasil dari assessment Tora Sudiro yang memakan waktu sekitar tiga jam itu belum dapat disimpulkan. Nantinya setelah rampung, barulah akan diserahkan ke penyidik untuk kepentingan penyelidikan.

"Yang menentukan rehabilitasi adalah kewenangan penyidik. BNN hanya menjalankan sesuai prosedur tetap permohonan pemeriksaan," Sulis menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya