Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pria yang Dibakar Hidup-Hidup di Bekasi

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kasus pembakaran hidup-hidup seorang pria di Bekasi, Jawa Barat.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 08 Agu 2017, 03:52 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 03:52 WIB

Fokus, Bekasi - Polisi telah memeriksa secara intensif delapan saksi untuk mengungkap pelaku main hakim sendiri, yang membakar hidup-hidup pria bernama Muhamad Azhara alias Zoya, di daerah Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (8/8/2017), dari delapan saksi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Namun polisi masih memburu pelaku lain yang menyiram dan membakar korban hidup-hidup.

Pemerintah pusat melalui Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin, memberi perhatian khusus pada kasus ini dengan mendatangi keluarga korban, terutama kepada istri korban yang tengah hamil 6 bulan dan anaknya yang berusia 4 tahun. Lukman mengajak warga untuk segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan tindakan kejahatan di sekitar mereka.

Muhamad Alzahra alias Zoya tewas dikeroyok lalu dibakar hidup-hidup oleh warga Selasa, 1 Agustus 2017 pekan lalu. Ia dituding mencuri alat pengeras suasa musala yang disangka hilang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya