Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap setidaknya enam artis karena kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. Terbaru, pesinetron Rio Reifan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi Kota karena kedapatan membawa sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setiawan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menyasar artis dalam memberantas narkoba. Namun, dia menegaskan bahwa polisi tidak akan tebang pilih dalam memerangi narkoba.
Baca Juga
"Kami tak menyasar profesi tertentu. Kami kan dalam pemberantasan itu bermain dalam level untuk memutus suplai. Tentunya harus diimbangi dengan menurunkan tingkat ketergantungan dari masyarakat," ujar Gidion, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Advertisement
Menurut Gidion, 70 persen pemicu artis terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba lantaran pergaulan di lingkungannya.
"Kan itu berawal dari komunitas ya. Makanya bergaul dengan siapa, berbuat apa. Kan 70 persen penyebabnya karena pergaulan. Penyalahgunaan narkoba karena itu," kata dia.
Dia mengklaim, kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berkali-kali penyuluhan terhadap kelompok selebritas mengenai bahaya narkoba. Bahkan tak sedikit dari mereka yang dinobatkan sebagai duta antinarkoba.
"Intinya, artis itu harus ‎menghindari narkoba karena memang itu tak baik. Biar bagaimanapun mereka adalah publik figur yang dicontoh masyarakat," kata Gidion.
Namun Gidion enggan berspekulasi mengenai kemungkinan motif para selebritas ini mengonsumsi narkoba untuk popularitas.
"Kalau itu tanya ke artisnya saja," tandas dia.
Sebelum Rio, beberapa selebritas yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba antara lain, Axel Matthew Thomas, Pretty Asmara, Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan Marcello Tahitoe alias Ello. Beberapa dari mereka masih meringkuk di tahanan, dan sebagian lainnya menjalani rehabilitasi.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â