Petugas Bea dan Cukai Sita Puluhan Bungkus Rokok dari Koper Jemaah Haji

Selain rokok yang melebihi batas, ratusan obat-obatan berupa obat kuat dan obat sehat wanita.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Agu 2017, 14:26 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 14:26 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan bungkus rokok ditemukan petugas Bea dan Cukai saat membongkar sejumlah koper bawaan beberapa jemaah calon haji kloter 51 dan 52 asal Probolinggo, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (15/8/2017), petugas Bea dan Cukai bandara memeriksa koper para jemaah calon haji yang terdeteksi membawa beberapa kotak mencurigakan.

Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan 8 koper yang membawa barang yang dilarang dibawa saat ibadah haji. Selain rokok yang melebihi batas, ratusan obat-obatan berupa obat kuat dan obat sehat wanita.

Sebagian jemaah berdalih, barang-barang itu titipan tetangga yang kebetulan bekerja di Arab Saudi.

Barang bawaan yang disita selanjutnya dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan rokok hanya boleh dibawa maksimal 20 bungkus. Para jemaah calon haji sebenarnya sudah memperoleh sosialisasi sebelum diberangkatkan ke asrama haji Surabaya tentang barang apa saja yang tidak boleh dibawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya