Patroli, Ogan Komering Ulu - Polisi menangkap seorang pria yang membunuh tetangganya. Dia pun hanya bisa menangis di hadapan Penyidik Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (18/8/2017), Bahusin alias Husin, warga Lengkiti, Ogan Komering Ulu, digelandang petugas setelah tiga hari buron, lantaran membunuh sahabat sekaligus tetangganya,Habibur Rahman pada 14 Agustus.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku tega membunuh korban karena tersinggung dengan ucapan korban saat hendak menagih utang sebesar Rp 150 ribu. Akibatnya, tersangka pun emosi dan menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau.
Advertisement
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pembunuhan yang ancaman maksimalnya 15 tahun kurungan penjara.