Pengurusan Sertifikat Tanah Masih Lamban, Ini Penjelasan Jokowi

Jokowi mengungkapkan beberapa faktor penyebab lambannya kepengurusan sertifikat tanah. Satu di antaranya adalah minimnya juru ukur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Agu 2017, 12:38 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2017, 12:38 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambannya kepengurusan sertifikat tanah. Satu di antaranya adalah jumlah juru ukur tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masih minim.

"Ya memang juru ukurnya belum ideal, tapi kami masih tambah-tambah terus," kata Jokowi di Lapangan Park and Ride, Jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Ia mengatakan, tahun ini pemerintah menerima tambahan juru ukur tanah sebanyak 4.400 orang. Padahal, kata dia, sebelumnya jumlahnya masih sekitar 2 ribuan.

"Makanya jumlahnya besar sekali (penambahan tahun ini), mudah-mudahan bisa dipercepat kepengurusan sertifikat tanah," ucap dia.

Dalam acara ini, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyerahkan secara resmi 7.486 sertifikat tanah kepada warga Jabodetabek. Secara simbolis, Presiden akan menyerahkan sertifikat ke 13 penerima.

Mereka mewakili 13 Kantor Pertanahan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta utara, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program strategis akselerasi legalisasi aset yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tahun 2017 ditargetkan sebanyak 5 juta Sertifikat rampung seluruh Indonesia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya