Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengubah sistem parkir di Ibu Kota. Selain naik 20-30 persen pada akhir tahun, tarif parkir akan dibuat berdasarkan zonasi.
"Saya juga sampaikan kepada Dishub kemarin, sama Badan Pajak, bahwa untuk zona parkir juga harus kita atur berdasarkan zonasi. Ring 1 itu tentu lebih mahal," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Tarif parkir on the road atau parkir tepi jalan, lanjut dia, juga akan lebih mahal dan dikelola oleh Pemprov DKI lewat Tempat Parkir Elektronik (TPE).
Advertisement
"Yang on the road itu lebih mahal daripada yang off road. Yang ring 1 di mana? Itu lebih mahal, ring 2 lebih murah, ring 3 lebih murah lagi sehingga kita bisa adakan seperti itu dan perilaku berlalu lintas ini juga harus kita tata sejak sekarang," kata Djarot.
Menurut dia, saat ini, DKI baru memiliki 31 titik TPE. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan membangun 441 titik TPE untuk menggenjot pendapatan daerah.
Tahun ini, target pendapatan parkir sebesar Rp 112 miliar. Bila tarif parkir naik, maka DKI dapat menembus target tersebut.
Saksikan video berikut ini: