Liputan6.com, Jakarta - Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sempat menjual sejumlah asetnya sebelum ditangkap polisi. Sebanyak 10 unit mobil diketahui telah berpindah tangan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, fakta ini terungkap dari pemeriksaan tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.
"Kendaraan bermotor, mobil sebagian sudah dijual. Diduga untuk tutupi utang," kata Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). Sejauh ini, utang First Travel mencapai Rp 104 miliar.
Advertisement
Adapun rincian 10 unit mobil yang telah dijual oleh bos First Travel, antara lain, Hummer, Mercedes Benz, tiga Avanza, dua Daihatsu, dua Luxio, dan Isuzu.
Herry mengaku, pihaknya masih terus memburu sejumlah aset lain milik bos First Travel. Bila terbukti, lanjut dia, nantinya bisa dilakukan penyitaan.
"Ini yang masih ditelusuri," ucap dia.
Sebelumnya, polisi juga sudah menyita aset tiga tersangka penipuan First Travel. Di antaranya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat; sebuah butik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan; beberapa unit mobil mewah; dan aset-aset lainnya.
Â
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Â