Komentar Wapres JK soal Kasus First Travel

Bareskrim Polri telah menyita rumah mewah bos First Travel di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Agu 2017, 16:36 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 16:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri hingga kini menelusuri aliran dana serta aset bos biro perjalanan umrah First Travel yang kemungkinan disimpan di luar negeri. Penyidik yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aset pasangan suami istri Andika dan Anniesa.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (23/8/2017), PPATK mengendus ada sebagian dana yang digunakan untuk pembelian aset pribadi. Salah satunya aset berupa restoran bernama Nusa Dua di Inggris.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah ini mengundang keprihatinan pemerintah. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla atau JK menegaskan, biro umrah First Travel harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah menyita rumah mewah di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah mewah di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, yang dikontrak bos First Travel juga turut diberi garis polisi.

Tak hanya rumah, mobil-mobil mewah koleksi pasangan tersangka kasus First Travel itu juga telah disita. Termasuk di antaranya sebuah butik mewah milik tersangka Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya