Persatuan Artis Minta Penagihan Pajak Pintu ke Pintu Dihentikan

Sementara PARSI berjanji akan membantu menagih pajak kepada para artis.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Agu 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 07:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tindakan penagihan pajak secara door to door atau pintu ke pintu kepada para artis yang menunggak pajak kendaraan ternyata berdampak besar. Ketua Asosiasi Persatuan Artis Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi, pada Kamis pagi, 24 Agustus 2017, menemui Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi (BPRD) DKI Edi Sumantri.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (25/8/2017), Anwar Fuadi meminta agar penagihan pajak door to door dihentikan. PARSI berjanji akan membantu menagih pajak kepada para artis dan meminta anggotanya untuk taat aturan.

Dalam pertemuan tersebut disepakati, Anwar Fuadi meminta waktu hingga 29 Agustus untuk membantu menagih utang pajak.

Jika tidak berhasil, maka BPRD bisa kembali menagih secara langsung. BPRD juga sudah menyerahkan daftar artis penunggak pajak kendaraan kepada Anwar.

Hingga saat ini, ada sekitar 20 hingga 50 artis yang menunggak pajak kendaraan mewahnya dengan nilai miliaran rupiah. Mobil para artis tersebut rata-rata harganya di atas Rp 1 miliar. Sementara di seluruh DKI, pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak mencapai 1700 lebih.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya