Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.
Energi & Tambang
Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
diperbarui 29 Agu 2017, 15:47 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.