Bingung Status Anak, Pengungsi Rohingya di Medan Resah

Imam dan istrinya resah dengan status kelahiran anak mereka setelah meninggalkan Myanmar lima tahun silam akibat konflik berkepanjangan

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Sep 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 06:31 WIB

Liputan6.com, Medan - Para pengungsi Rohingya yang ditampung di Medan, Sumatera Utara terbelit gundah. Mereka resah dengan status anak-anak mereka yang lahir di Indonesia.

Imam Husain salah satunya, pengungsi asal Distrik Arakan, Myanmar ini baru saja dikaruniai anak keempat dari pernikahannya dengan Rubiza wanita, yang juga berasal dari distrik arakan. Keduanya sempat terpisah karena menjalani penahanan di rumah detensi imigrasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (6/9/2017) Imam dan istrinya resah dengan status kelahiran anak mereka setelah meninggalkan Myanmar lima tahun silam akibat konflik berkepanjangan. Hingga kini mereka belum mendapat kejelasan penerimaan di negara ketiga.

Sementara itu, lebih dari 200 pengungsi Rohingya sejak empat tahun terakhir mengungsi di Makassar, Sulawesi Selatan setelah sebelumnya ditampung di Aceh. Data pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan ratusan pengungsi Rohingya ini ditampung di 30 titik pengungsian di Kota Makassar.  

Selama berada di pengungsian, Warga Rohingya ini ditangani langsung oleh komisi tinggi perserikatan bangsa-bangsa untuk pengungsi atau UNHCR.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya