Pembatasan Sepeda Motor di Sudirman Batal, Warga Bersorak

Warga menyambut baik penundaan perluasan larangan penggunaan sepeda motor di Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.

oleh Rita AyuningtyasMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Sep 2017, 16:50 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 16:50 WIB
Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI
Mulai Desember, Pemprov DKI berencana akan memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penundaan perluasan larangan penggunaan sepeda motor di Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan disambut baik pengendara sepeda motor. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mempermudah mobilitas mereka.

Seperti diungkapkan Mita (30), seorang karyawan swasta di kawasan Sudirman. Dia memprotes keras wacana yang digelontorkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Adanya larangan tersebut membuatnya tak perlu mencari jalan alternatif untuk ke Sudirman. Ketika larangan itu diberlakukan, dia memprediksi butuh waktu agak lama untuk sampai di kantornya.

"Lagi pula kan kita sudah membayar pajak. Ketika larangan dibatalkan, ya sudah seharusnya," ujar warga Pesing, Jakarta Barat tersebut kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Kurniadi (23), pengemudi ojek online juga bersukacita dengan pembatalan pembatasan sepeda motor di Sudirman. Pasalnya, lanjut dia, pastilah menambah berat kerjanya.

"Alhamdulillah ya Mas (ditunda), kita (pengemudi ojek) kalau mau lewat situ tidak jadi harus muter dong, tambah jauh, macet juga pasti," kata Kurniadi kala berbincang dengan Liputan6.com, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menguntungkan

Dia menuturkan, jalur protokol tersebut adalah trayek tempatnya meraup banyak pelanggan. Didominasi pekerja, frekuensi mendapat penumpang ojek online di wilayah tersebut sangat tinggi.

"Banyak order dari situ, karena kan tinggal lurus aja, cukup sering di sana. Untung deh batal itu aturannya," tutur Kurniadi.

Hal yang sama dikatakan oleh Dea, salah satu pekerja di kawasan Senayan. Dia menyebut, kebijakan itu tidak masuk akal. Terutama ketika pulang kantor, dia selalu menggunakan ojek untuk menuju halte di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab, dia akan naik bus menuju Bekasi dari halte tersebut.

"Bikin ribet kalau bekerja dan pulang kerja. Kalau pakai ojek kan bisa mlipir-mlipir," kata Dea.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya