Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam kelompok penyebar ujaran kebencian lewat media sosial, Saracen.
Asma Dewi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disebut-sebut pernah menjadi koordinator aksi Tamasya Al Maidah. Sebab, dalam akun Facebooknya, Asma Dewi kerap mengunggah konten terkait Tamasya Al Maidah dan aksi lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan mendalami adanya fakta tersebut. Karena itu, sampai saat ini, Asma Dewi masih diinterogasi.
Advertisement
"Itu jadi salah satu poin nanti kami untuk mendalami. Kami tidak boleh berandai-andai, kami harus periksa dulu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, (12/9/2017).
Setyo mengatakan, Asma Dewi dalam akun Facebooknya juga kerap mengunggah konten yang berbau ujaran kebencian.
"Tapi yang jelas mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak, ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen," ucap Setyo.
Panitia Tamasya Al Maidah
Asma Dewi atau AD ditangkap di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.
Dikenal sebagai ibu rumah tangga, AD aktif dalam gerakan aksi bela Islam yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah poster, nama Asma Dewi juga tercantum sebagai salah satu panitia Tamasya Al Maidah yang dilaksanakan 19 April lalu, atau berbarengan dengan Pilkada DKI Jakarta putaran dua.
Bersama sejumlah nama lain, seperti Tetet Sito dan Gimi, Asma Dewi jadi pihak yang bisa dimintai informasi terkait Tamasya Al Maidah.
Tamasya Al Maidah sendiri merupakan kegiatan mengajak warga muslim di luar Jakarta agar datang ke TPS-TPS saat Pilkada DKI beberapa bulan lalu.
Saat itu, Koordinator Tamasya Al-Maidah adalah Ansufri Idrus Sambo. Setelah aksi besar 212 di Jakarta, ia menjadi Ketua Presidium Alumni 212.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement