Datangi Sidang Praperadilan, Eks Kader Golkar Desak Setnov Mundur

Menurut Doli, sebelum diberhentikan dari Golkar, dirinya sudah mendesak Novanto untuk diberhentikan dari partai.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Sep 2017, 13:42 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 13:42 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi memberi keterangan usai pertemuan di Jakarta, Jumat (11/8). Keduanya meminta Setya Novanto mundur dari jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan kader Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendatangai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menyaksikan langsung sidang perdana praperadilan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto. Doli datang usai sidang berakhir.

Menurut Doli, sebelum diberhentikan dari Golkar, dirinya sudah mendesak Novanto untuk diberhentikan dari partai. Sehingga urusan pribadi bisa dipisahkan dengan keparataian.

"Saya dari awal minta SN mengundurkan diri, diganti supaya bisa dipisahkan urusan pribadinya dengan Golkar," ujar dia di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Kendati, Doli tetap berharap proses praperadilan ini bisa selesai, sehingga stabilitas partai yang telah membesarkan namanya itu tidak terganggu.

"Harapan ya tentu proses ini berjalan cepat, karena ini kan berpengaruh ke mana-mana," kata dia.

Sementara, dalam sidang perdana praperadilan Novanto hari ini, Hakim Tunggal Chappy Iskandar menunda sidang, atas pertimbangan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat resmi.

"Jadi gini, agenda praperadilan memberi kebijakan sudah diberikan dua minggu penundaan. Saya rasa dalam praktik kalau sudah dipanggil, (yang kedua) pasti hadir. Jadi sidang ini dinyatakan mundur sampai 20 September 2017, dengan ini sidang ditutup," kata hakim sambil mengetuk palu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Pemecatan Ahmad Doli Kurnia

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyoroti sikap mayoritas kader partainya, yang tetap mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Padahal, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.

Doli dan sejumlah anggota GMPG lantas mengadu ke rumah Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung atas kondisi tersebut. Ia kecewa terhadap mayoritas kader partainya, yang terkesan menutup mata atas kondisi Golkar saat ini.

Doli menilai, kepemimpinan Golkar saat ini seakan-akan berusaha menanamkan budaya tak tahu malu dan kehilangan akal sehat.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, pemecatan Doli bukan tanpa alasan dan proses. Selama ini, partai sudah memperhatikan Doli dan dia dinilai tidak lagi bertindak sesuai aturan.

"Semestinya hal itu tidak perlu terjadi karena justru adanya pertemuan itu dilakukan dalam momentum promosi Doktor Saudara Adies Kadier," kata Idrus Marham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Idrus mengaku sudah memberikan peringatan kepada Ahmad Doli. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya