Organisasi Advokat Indonesia Bantu Politikus Golkar Ahmad Doli

Virza mengatakan pemecatan Ahmad Doli dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2017, 20:07 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 20:07 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Generasi Muda Partai Golkar menunjukan pernyataan sikap di Jakarta, Rabu (19/7). GMPG mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketum Partai Golkar dan Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan siap membela politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang dipecat dari keanggotaan partainya lantaran diduga mengkritisi kepemimpinan Setya Novanto.

"OAI menilai Ahmad Doli Kurnia harus mendapat perlindungan dan bantuan hukum dan HAM, karena upayanya adalah dalam rangka menyuarakan perjuangan antikorupsi dan pembersihan partai dari oknum-oknum yang tertibat korupsi," ujar Ketua Umum OAI Virza Roy Hizzal melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Virza mengatakan pemecatan Ahmad Doli dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi dan membela diri atas sikap kritisnya.

Virza menilai pemecatan tersebut bentuk kesewenang-wenangan dari elite Golkar, dan bentuk penyimpangan dari prinsip praduga tak bersalah. Juga pembungkaman hak kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

Menurut Virza, upaya Ahmad Doli adalah dalam rangka melawan korupsi, maka perjuangannya tidak saja menjadi urusan internal Golkar.

"Jangan sampai upaya-upaya melawan korupsi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Nawacita nya menjadi tercederai, lantaran masyarakat menilai Partai Golkar merupakan salah satu partai pendukung pemerintah, justru melindungi oknum pelaku korupsi," ujar dia.

Virza menegaskan publik telah mencermati bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2016, salah satu poin rekomendasinya adalah Golkar harus menjadi partai politik garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Hal itu jangan jadi slogan semata," ujar dia.

OAI selaku organisasi yang mengedepankan perjuangan hak asasi masyarakat dan perjuangan melawan korupsi, kata Virza, siap membela dan memberi bantuan hukum Ahmad Doli.

Itikat OAI memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Doli, kata Virza, tidak lain dilandasi sikap dan perjuangan Doli dalam melawan korupsi dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

"Sebagai advokat kami wajib mengamalkan Pancasila, sesuai sumpah advokat dalam Pasal 4 ayat (2) Undang Undang Advokat. Dan demi terselenggara suatu proses hukum yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia secara transparan dan adil," kata dia.

Kritikan Ahmad Doli

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyoroti sikap mayoritas kader partainya, yang tetap mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Padahal, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.

Doli dan sejumlah anggota GMPG lantas mengadu ke rumah Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung atas kondisi tersebut. Ia kecewa terhadap mayoritas kader partainya yang terkesan menutup mata, atas kondisi Golkar saat ini.

Doli menuding, kepemimpinan Golkar saat ini seakan-akan berusaha menanamkan budaya tak tahu malu dan kehilangan akal sehat.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, pemecatan Doli bukan tanpa alasan dan proses. Selama ini, partai sudah memperhatikan Doli dan dia dinilai tidak lagi bertindak sesuai aturan.

"Semestinya hal itu tidak perlu terjadi karena justru adanya pertemuan itu dilakukan dalam momentum promosi Doktor Saudara Adies Kadier," kata Idrus Marham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Idrus mengaku sudah memberikan peringatan kepada Ahmad Doli. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya