MRT Jadi Objek Vital, Pemprov DKI Kerja Sama dengan Kepolisian

Djarot mengatakan, PT MRT Jakarta juga akan segera melakukan konsultasi publik dengan pemilik gedung untuk membangun jalur bawah tanah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Sep 2017, 14:51 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 14:51 WIB
20160525-Pembangunan MRT-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu titik proyek pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, (25/5/2016). Ahok berharap investor bisa ikut bergabung bantu percepat pembangunan infrastruktur DKI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut sarana transportasi Mass Rapid Transport (MRT) akan menjadi objek vital nasional (obvitnas).

"MRT itu obvit yah, terutama yang di bawah tanah, ya iya dong itu objek vital," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Oleh karena itu, menurut Djarot, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian.

"Karena kan kerja sama nanti, makanya kami sedang susun nanti objeknya di mana saja, dengan kepolisian. Makanya kita dengan polisi ini hubungan baik. Kami akan kerjasama lagi untuk penentuan objek vital," paparnya.

Tak hanya itu, Djarot mengatakan, PT MRT Jakarta juga akan segera konsultasi publik dengan pemilik gedung untuk membangun jalur bawah tanah.

"Kemarin MRT datang, kami akan bikin diskusi publik tentang bagaimana pembangunan transportasi terutama MRT di Jakarta," jelas Djarot.

Pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) telah mencapai lebih dari 70 persen untuk keseluruhan fase satu koridor selatan dan utara sepanjang 16 kilometer.

Rencananya, Maret 2019, MRT Jakarta baru akan beroperasi. Fase ini berawal dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Lalu, belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sudah menyetujui pembiayaan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 dengan rute Bundaran HI-Kampung Bandan.

Saksikan video di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya