KPK Geledah Showroom Milik Rekan Bisnis Bupati Batubara Ok Arya

Bupati Arya Zulkarnaen diduga menerima suap dalam proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Sep 2017, 04:21 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 04:21 WIB

Liputan6.com, Medan - Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap, tim penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menggeledah showroom mobil di Jalan Patimpus Medan.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (16/9/2017), selain memeriksa sejumlah berkas, tim penyelidik KPK juga meminta keterangan sejumlah karyawan showroom.

Showroom ini diketahui milik keluarga Sujendi Tarsono, rekan bisnis Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnaen, yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Batubara sebagai tersangka. Arya Zulkarnaen diduga menerima suap dalam proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar.

Selain bupati Batubara, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PU Helman Herday dan seorang pengusaha Sujendi Tarsono sebagai penerima suap.

Sementara sebagai penyuap adalah Maringan Satumorang dan Saiful Azhar sebagai kontraktor. Diduga para pemberi suap menjanjikan uang Rp 4,4 miliar kepada Bupati Zulkarnaen. Saat penangkapan petugas menyita uang tunai Rp 364 juta.

Sehari sejak penahanan, rumah keluarga Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain di Medan, Sumatera Utara, terlihat sepi. Padahal biasanya dijaga petugas Satpol PP.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya