Polisi Bubarkan Massa di YLBHI dengan Gas Air Mata

Massa yang berjumlah ratusan tersebut melempari polisi, setelah aparat membubarkan dengan gas air mata di YLBHI.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Sep 2017, 02:08 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 02:08 WIB
YLBHI
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melempari polisi, setelah aparat membubarkan dengan gas air mata di YLBHI. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya akhirnya membubarkan massa yang menduduki gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

Pantuan Liputan6.com, Senin (18/9/2017), polisi membubarkan massa, setelah negosiasi dengan massa tidak dihiraukan. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah massa mulai pukul 01.30 WIB di Jalan Diponegoro, Menteng.

Massa yang berjumlah ratusan tersebut melawan. Mereka melempari polisi yang berada di ujung Jalan Diponegoro itu, atau persisnya di samping Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Polisi yang membuat penjagaan hingga gedung Sekretariat PPP itu juga menembakkan gas air mata dari arah sebaliknya, atau Megaria, Menteng. Massa pun kocar-kacir berlarian ke arah Universitas Bung Karno dan Jalan Mendut yang tak jauh dari gedung YLBHI.

Tim antihuruhara yang mengendarai trail menyisir Jalan Salemba dan Diponegoro. Polisi melalui pengeras suara juga mengimbau kepada warga yang melihat persitiwa ini, agar pulang ke rumah masing-masing.

Massa di YLBHI pecah. Polisi bahkan memburu massa yang berlari ke arah Jalan Salemba Raya arah Senen maupun Matraman. Sebagian lagi memburu massa yang kabur ke arah Cikini.

Hingga kini Jalan Raya Diponegoro yang terletak di samping YLBHI masih belum dapat dilalui kendaraan. Ketegangan di YLBHI hingga pukul 02.30 WIB mulai mereda.

Sementara, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator aksi di YLBHI. Mereka digiring ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengevakuasi puluhan orang yang berada di gedung yayasan bantuan hukum itu.

Dalam aksinya, massa mendesak memasuki gedung YLBHI lantaran disebut-sebut sedang menggelar kegiatan terkait PKI dan pelurusan sejarah PKI. Polres Metro Jakarta Pusat yang memeriksa gedung yayasan itu menyebutkan, tidak ada kegiatan terkait PKI di yayasan itu.

 

Saksiskan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya