Liputan6.com, Jakarta Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berakhir pada 28 September mendatang. Fraksi PDIP mengganti Masinton Pasaribu dengan Eddy Kusuma Wijaya.
Meski posisinya telah digantikan oleh Eddy Wijaya Kusuma, namun politikus PDIP tersebut tetap menjadi anggota di Pansus Angket KPK