Liputan6.com, Bali - Meski terjadi penurunan jumlah kegempaan, PVMBG belum menurunkan status Gunung Agung karena tingkat magnitudo gempa masih terbilang tinggi.
Menurut Staf Ahli Menteri ESDM yang juga ahli kegunungapian Surono menyatakan, letusan Gunung Agung bisa menimbulkan erupsi besar seperti yang terjadi pada Gunung Merapi dan Sinabung. Mengingat Gunung Agung merupakan salah satu gunung yang sangat aktif.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (29/9/2017), dalam akun Twitternya @Sutopo_BNPB dijelaskan, zona bahaya meliputi area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak gunung.
Advertisement
Ditambah lagi, perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 12 kilometer.
Sementara itu, petugas terus menyisir rumah warga untuk mencari mereka yang masih membandel dan belum mau mengungsi. Jika terus bersikeras, petugas akan melakukan upaya paksa demi keselamatan nyawa para warga.
Hingga saat ini, jumlah pengungsi dari kawasan zona berbahaya letusan Gunung Agung terus bertambah. Dari data sementara BNPB, ada sekitar 104 ribu jiwa pengungsi yang tersebar di 447 titik pada sembilan kabupaten di Bali.