Simak, Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia saat ini telah membagikan jadwal terkait penukaran uang baru untuk Ramadan dan Lebaran 2025. Berikut ini bisa diperhatikan syarat hingga cara daftarnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri Diperbarui 04 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 15:00 WIB
nilai rupiah melemah terhadap dollar
Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Mengutip data Bloomberg pukul 15.00 WIB, rupiah ditutup turun 0,22 persen atau 34 poin ke Rp15.616,5 per dolar AS. Hal tersebut terjadi di tengah penguatan indeks dolar AS 0,16 persen ke 104,41. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Memasuki bulan Ramadan, banyak orang bahkan telah mempersiapkan diri untuk menyambut Lebaran 2025. Adapun salah satu kegiatan yang populer dilakukan menjelang Lebaran adalah menukarkan uang baru.

Bank Indonesia dan perbankan saat ini membagikan bahwa layanan penukaran uang baru selama periode Ramadan dan Lebaran 2025 akan dibuka pada tanggal 3 hingga 27 Maret 2025.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menyampaikan masyarakat bisa mempersiapkan menukarkan uang baru dengan mendaftarkan diri secara online. Pasalnya untuk mengurangi keramaian orang yang datang langsung tanpa mendaftar online tidak akan diterima.

“Untuk mengurangi keramaian, kami tidak lagi terima gross atau orang datang langsung tanpa mendaftar online, diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, jadi nanti semua rapi dan informasinya jelas,” ucapnya mengutip dari Antara.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan menghadirkan kembali layanan Kas Keliling sebagai solusi untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan pecahan baru agar lebih mudah dan aman.

Adapun BI menyebutkan pada tahun ini mengusung tema “Semarak Rupiah Rramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)”. Sementara itu, batas maksimal penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran tahun ini naik menjadi Rp 4,3 Juta.

Bank Indonesia juga telah membagikan jadwal penukaran uang baru 2025 berlangsung mulai Senin, 3 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Memberikan Tiga Jenis Layanan Penukaran

Antusiasme Warga Menukarkan Uang Rupiah Kertas Baru
Warga menunjukkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 saat penukaran di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Bank Indonesia membagikan bahwa pihaknya mempunyai tiga jenis layanan penukaran uang yang bisa diikuti oleh masyarakat. Jenis pertama adalah layanan keliling reguler yang akan mengunjungi tempat-tempat ibadah seperti Masjid.

Kemudian jenis kedua adalah layanan penukaran uang yang bekerja sama dengan perbankan. Adapun jenis ketiga merupakan layanan tematik yang biasanya hadir di sejumlah bazar Ramadan.

Maka dari itu, secara keseluruhan Bank Indonesia menyediakan sekitar 4.000 lokasi penukaran uang dan 1.200 di antaranya dikelola oleh BI dan sisanya merupakan kerja sama dengan perbankan.

Perlu untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru harus dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online di platform resmi milik Bank Indonesia.

Kemudian masyarakat dapat memilih lokasi serta jadwal yang tersedia dan datang dengan waktu yang telah dipilih serta membawa uang yang akan ditukar.

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Antusiasme Warga Serbu Lokasi Penukaran Uang Baru
Seorang pria menunjukkan uang kertas Rupiah yang baru, yang akan diberikan kepada anggota keluarganya saat perayaan Idul Fitri, di Jakarta pada 28 Maret 2024. (Adek BERRY/AFP)... Selengkapnya

Penukaran uang baru harus dilakukan dengan memenuhi sejumlah syarat agar proses penukarannya berjalan praktis, tertib, dan efisien. Adapun berikut ini bisa diperhatikan  syarat-syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025

Antusiasme Warga Menukarkan Uang Rupiah Kertas Baru
Warga menukarkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Uang rupiah kertas baru emisi 2022 terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Melansir dari situs resminya, pendaftaran penukaran uang baru 2025 bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi PINTAR. Berikut ini cara daftar penukaran uang baru 2025 yang bisa diperhatikan:

1. Buka situs aplikasi PINTAR atau melalui pintar.bi.go.id.

2. Ketika berhasil terbuka pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Masyarakat dapat menentukan provinsi serta lokasi penukaran uang rupiah yang diinginkan.

4. Pilih pada daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.

5. Isi dengan benar data pemesanan mulai dari NIK KTP, nama, nomor telepon, hingga email.

6. Kemudian tentukan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia terkait jenis pecahan.

7. Selesaikan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan.

8. Jika bukti pemesanan telah didapatkan, bisa ditunjukkan kepada petugas Kas Keliling di lokasi yang telah dipilih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya