Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tak Usut Kematian Calon Praja IPDN

Calon Praja IPDN asal Lampung Dea Rahma Amanda meninggal dunia saat mengikuti lari pagi di lapangan upacara Akademi Kepolisian Semarang.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 02 Okt 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 12:36 WIB

Patroli, Semarang - Gubernur IPDN, Ermaya Suradinata bersama Gubernur Akpol Irjen Polisi Rycko Amelza mengunjungi kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, tempat jenazah Calon Praja IPDN Dea Rahma Amanda disemayamkan.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (2/10/2017), praja wanita asal Lampung itu meninggal dunia usai mengikuti upacara lari pagi di lapangan Akademi Kepolisian Semarang, Minggu, 31 September 2017 pagi. Korban sempat mendapat pertolongan pertama di RS Akpol, namun nyawa Dea tidak tertolong.

Selama mengikuti pendidikan dasar kedisiplinan 3 pekan terakhir, Dea tidak pernah mengeluh sakit. Namun Dea diketahui memiliki riwayat sakit asma.

Polisi menutup kasus ini karena pihak keluarga menolak autopsi terhadap korban. Kematian korban dianggap keluarga sebagai musibah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya