Datangi KPU, PDIP Lengkapi Berkas Pendaftaran Pemilu 2019

Pada saat pertama kali mendatangi KPU RI pada Rabu 11 Oktober 2017, terjadi kesalahpahaman dari PDIP

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Okt 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 14:17 WIB
PDIP Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2019
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan berkas verifikasi kepada Ketua Umum KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/10). PDIP membawa 5 boks berisi persyaratan untuk pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PDIP kembali mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017). Diwakili oleh Liaison Officer (LO) PDIP Sudyatmiko Aribowo, partai dengan lambang banteng tersebut melengkapi berkas persyaratan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Makanya hari ini kita lengkapi semua, kita bawakan, kekurangan kita itu cuma itu saja," ujar Sudyatmiko.

Menurut dia, pada saat pertama kali mendatangi KPU RI pada Rabu 11 Oktober 2017, terjadi kesalahpahaman dari PDIP.

"Kita kemarin itu kan sebenarnya ada kesalahpahaman, semua berkas sudah kita upload di Sipol. Tapi kita pikir karena sudah di-upload semua di Sipol, kemarin kekurangan, lupa untuk membawa berkas pengurus kecamatan saja," kata dia.

Sudyatmiko mengatakan, kekurangan berkas PDI Perjuangan hanya berkas-berkas pengurus di Kecamatan. Sisanya, menurut dia sudah dilengkapi pada saat pertama kali ke KPU RI.

"Kecamatan saja, sama nomer rekeningnya, itu fisiknya tidak dibawa tapi sudah muncul di Sipol. Kita pikir kalau sudah di-upload di Sipol, kemudian berkas tidak perlu dibawa, hanya soal itu saja, kalau lainnya sudah lengkap semua," kata dia.

Kurang Dokumen

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat pendaftaran partai politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Namun, Hasyim enggan merincikan secara detail terkait dokumen apa saja yang belum dapat dilengkapi oleh kedua partai tersebut.

"Kalau rincinnya enggak perlu saya sampaikan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Dia menjelaskan, untuk kedua partai tersebut dapat melengkapi dokumen persyaratan berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Artinya, dokumen yang telah diserahkan dapat diambil kembali untuk dilengkapi.

Sehingga, saat dokumen tersebut diyakini lengkap dapat diajukan kembali sebelum penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB.

"Konsekuensinya harus dilengkapi dulu, dokumen diambil kembali untuk dilengkapi. Nanti hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang lengkap," paparnya.

PSI melakukan pendaftaran peserta di KPU pada Selasa, 10 Oktober 2017 yang dilakukan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie bersama beberapa kadernya. Sedangkan, PDI Perjuangan melakukan pendaftaran di KPU pada 11 Oktober 2017 yang diwakilkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya