Kapolri: Densus Antikorupsi Bukan untuk Bubarkan KPK

Densus Antikorupsi, kata Kapolri, justru akan membantu KPK dalam memberantas korupsi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Okt 2017, 18:47 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 18:47 WIB
Kapolri Tito Karnavian RDPU dengan Komisi III DPR
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi bukan bertujuan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Tito usai rapat kerja bersama Jaksa Agung, pimpinan KPK, Menkumham, dan Komisi III di gedung DPR, Jakarta.

"Pertama kita sudah sampaikan. Ini bukan bertujuan bubarkan KPK," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, ketika beroperasi Densus Antikorupsi akan bersinergi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi.

Densus Antikorupsi, lanjut dia, justru akan membantu KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih, meski KPK sudah 15 tahun terbentuk, kasus korupsi masih tetap terjadi.

"Hutan permasalahan korupsi ini luas sekali. Sudah ada puluhan ribu orang ditangkap, tapi belum juga selesai," ucap Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia menilai, pembentukan densus tersebut merupakan hal positif.

"Seperti yang saya bilang, itu (Densus Tipikor) keren, itu bagus," kata Saut di sela acara Ngamen Antikorupsi di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Oktober 2017 malam.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin efektif. Sebab, KPK hanya bisa masuk ke penyelenggara negara. Berbeda dengan polisi yang memiliki kewenangan lebih.

"Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa disentuh," ujar Saut.

Sementara, terkait masalah fasilitas, model kerja, struktur, dan sistemnya yang mirip dengan KPK, dia tidak mempermasalahkan. Hal itu, lanjut dia, hanya pilihan.

Dia mengatakan, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya dan mana yang merupakan bagian Densus Tipikor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya