Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi di Teluk Jakarta akan membongkar dokumen wacana pembentukan reklamasi dari 1995.
"Dari tahun 1995 kan sudah ada tuh dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi. Bagaimana wujud awal, kajian pertama apa, kita harus tahu. Nah itu munculnya tahun 1995, kita tata," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Adi melanjutkan, polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi terlebih dulu, yang merupakan hal penting dalam penyelidikan ke depannya.
Advertisement
"Kita harus tahu apa itu reklamasi, dan bagaimana prosesnya dari awal sampai akhir. Kita harus punya dokumen sendiri yang kita pegang sebagai panduan," jelas Adi.
Selanjutnya, penyidik juga akan meminta keterangan para ahli. Mulai dari ahli kelautan, dari pihak pembuat regulasi, termasuk para mantan gubernur DKI.
"Semua aturan itu kita akan lihat, akan ditata berdasarkan timeline. Mereka boleh wawancara ke gubernur yang dulu, apa kebijakan (mereka) waktu itu. Sehingga informasi ini utuh," dia menandaskan.
Â
Anies-Sandi Hentikan Reklamasi
Soal kelanjutan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia dan Gubernur Anies Baswesan tetap berkomitmen menghentikan reklamasi Jakarta, sesuai janji pada kampanye Pilkada 2017.
"Komitmen kami jelas bahwa apa yang sudah dituliskan direncanakan (menghentikan reklamasi)," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dia menegaskan, penghentian reklamasi Teluk Jakarta, yang merupakan bagian dari visi-misinya, sudah final.
"Itu sudah jadi visi kami dan sudah final," tegas Sandi.
Nantinya, kata dia, pembahasan reklamasi akan dilakukan terbuka. "Kami hadirkan proses yang sangat terbuka, transparan, dan berkeadilan," kata Sandiaga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement