Fokus, Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu siang, 25 Oktober 2017, kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Diperoleh informasi, dari kasus tersebut KPK mengamankan 15 orang.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (26/10/2017), KPK menyegel dua kantor dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka yang diperiksa mulai dari kepala Dinas Dikpora, Kabid Ketenagakerjaan hingga ajudan Bupati. Bahkan kabarnya KPK juga memeriksa Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Baca Juga
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ke-15 orang itu diciduk dari dua lokasi berbeda, yakni di Nganjuk dan Jakarta dengan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada Liputan6.com membenarkan KPK memeriksa Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Taufiqurrrahman bersama ajudannya ditangkap di salah satu hotel di Jakarta, namun belum dietahui terkait kasus apa.
Sebelumnya, KPK pernah menjerat Bupati Nganjuk sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Nganjuk. Namun kandas karena pra peradilan memenangkan Taufiqurrahman.