Status Gunung Agung Turun, Warga Tetap Bertahan di Pengungsian

Dia juga mengaku belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau masuk KRB II dan I.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2017, 22:23 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2017, 22:23 WIB
Pengungsi Gunung Agung
Para bocah pengungsi Gunung Agung di Balai Banjar Tauman, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, menyaksikan hiburan grup lawak lokal melalui layar lebar. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

 

Liputan6.com, Denpasar - Warga di pengungsian hingga saat ini masih belum punya rencana balik ke kampung halamannya, walau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM sudah mengumumkan status Gunung Agung turun dari level Awas ke Siaga.

Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, I Gusti Ngurah Wiryanata, di Nongan, Bali, mengatakan pengungsi yang sebagian besar berasal dari kawasan rawan bencana (KRB) II dan I hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.

"PVMBG memang sudah mengumumkan sore tadi, tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada warga pengungsi yang ada di wilayah Desa Nongan untuk tinggal di pengungsian. Kami menyadari, mereka masih trauma dengan kejadian Gunung Agung meletus tahun 1963," ujar Ngurah Wiryanata, Minggu (29/10/2017).

Ngurah Wiryanata yang juga penasihat Relawan Nongan mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan kepada warga pengungsi untuk tetap tinggal. Yang menjadi permasalahan, bagaimana sikap pemerintah jika yang dinyatakan di luar KRB III masih tinggal di pengungsian, apakah mereka masih mendapat bantuan logistik?

"Kami masih berkoordinasi dengan kepala desa, prajuru, relawan dan lembaga lainnya terkait yang menangani pengungsi di luar yang dinyatakan oleh PVMBG atau KRB II dan I tersebut," ucap Ngurah Wiryanata seperti dikutip Antara.

Dia juga mengaku belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau masuk KRB II dan I. Pada prinsipnya, kata dia, pengurus desa setempat akan tetap membantu dan memberikan fasilitas tempat yang selama ini ada di sejumlah banjar dan wantilan milik desa.

Seorang warga pengungsi, Wayan Sulatra mengaku masih berpikir pulang ke kampung halamannya yang masuk zona KRB. Siapa yang akan menjamin keselamatan jiwanya jika sewaktu-waktu terjadi erupsi gunung tertinggi di Bali tersebut.

"Saya masih was-was untuk pulang kampung. Kami masih khawatir dengan keselamatan jiwa. Apakah pemerintah berani menjamin jiwa kami. Memang PVMBG sudah mengumumkan mengenai status Gunung Agung diturunkan menjadi level III (Siaga). Untuk sementara kami masih menunggu kepastian dan saran dari pemerintah," katanya.

 

Status Jadi Siaga

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM, akhirnya menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Status Gunung Agung turun dari Awas (Level IV) menjadi Siaga (Level III).

"Perubahan status berdasarkan hasil pengamatan yang ada menunjukkan aktivitas kegempaan menurun cukup drastis selama sembilan hari terakhir," ucap Kepala PVMBG Kasbani di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu (29/10/2017).

Selain itu, menurut Kasbani, manifestasi permukaan kawah juga menunjukkan penurunan. "Di mana asap mulai berkurang berdasarkan hasil verifikasi drone," ujarnya.

Meski pada tiga hari pertama, 20-23 Oktober 2017, aktivitas Gunung Agung masih fluktuatif, praktis sejak 23 hingga 29 Oktober ini kegiatan vulkanik mengalami penurunan drastis.

"Selanjutnya selama enam hari ke belakang, turunnya pelan dan cenderung turun," kata Kasbani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya