Kerugian Akibat Geliat Gunung Agung Tembus Rp 2 Triliun

Hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa penduduk mengungsi di 385 titik pengungsian Gunung Agung.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2017, 09:00 WIB
Zona merah Gunung Agung
Polres Karangasem, Bali, membangun portal di jalan-jalan yang menjadi akses masuk zona merah Gunung Agung. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta - Kerugian ekonomi seiring peningkatan aktivitas Gunung Agung di Karangasem, Bali, sejauh ini diperkirakan Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. Kerugiannya disumbang dari berbagai sektor terkait yang terdampak Gunung Agung.

Kerugian tersebut dari sektor pariwisata sekitar Rp 264 miliar, sektor perbankan Rp 1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp 204,5 miliar, sektor pertanian; peternakan; kerajinan Rp 100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar.

Seperti dijelaskan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Oktober 2017, kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung.

Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh pemerintah pusat dari kementerian/lembaga, LSM, dunia usaha, dan masyarakat. BNPB mengoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem, Bali.

"Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal, sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal," kata Sutopo.

Status darurat penanganan pengungsi Gunung Agung diperpanjang selama 14 hari ke depan. Status darurat yang terbaru ini berlaku dalam kurun 27 Oktober hingga 9 November 2017.

Sutopo menyebutkan, hingga saat ini, masih ada sekitar 133.457 jiwa penduduk mengungsi di 385 titik pengungsian yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian.

Saat ini sebagian warga pengungsian Gunung Agung mulai merasakan kejenuhan di penampungan. Pasalnya, sudah sebulan mereka berada di pengungsian, sejak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM menetapkan status Level IV atau Awas untuk gunung di Karangsem, Bali itu pada 22 September 2017.

Seorang pengungsi, Wayan Sari di Posko Mandiri di Desa Nongan, Kecamatan Rendang mengaku merasakan kejenuhan sejak sebulan di pengungsian bersama keluarga dan kerabatnya. Hal ini karena terbatasnya aktivitas yang bisa mereka lakukan.

Menurut petani yang berasal dari Desa Pura, Kecamatan Selat yang merupakan kawasan rawan bencana (KRB) II ini, di pengungsian, aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari nyaris berhenti. Sebab, sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung itu, pengungsi tidak bisa kembali dan melihat ladangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya