Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya akan menertibkan tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat prostitusi seperti Alexis.
"Kita akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain. Kalau kemudian dipakai untuk praktik amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan kita bertindak tegas. Jadi praktik sejenis, seperti ini, kita enggak akan biarkan," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (31/10/2017) malam.
Anies menyatakan, tempat serupa Alexis ada cukup banyak di Jakarta. "Ada cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu," kata dia.
Advertisement
Untuk menutup atau menertibkan tempat hiburan yang menyalahgunakan izin seperti Alexis, pihaknya akan melakukan secara senyap.
"Kita akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu (foto) enggak patut," Anies menandaskan.
Sebelumnya, Anies mengaku mengatakan punya bukti kuat untuk tidak memberi izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri apel pembubaran pasukan pengamanan Pilkada DKI di Mapolda Metro Jaya.
"Ada temuan-temuan di lapangan dan juga laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," katanya, Selasa.
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bukti yang dimaksud. Menurut Anies, pembuktiannya berbeda dengan kasus lain.
Mantan Menteri Pendidikan itu mencontohkan bangunan yang melanggar. Bangunan yang menyalahi aturan, kata dia, dengan mudah bisa diambil gambarnya.
"Masa (Alexis) ini fotonya kita tunjukin? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," Anies berujar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Alexis
Hotel dan Griya Pijat Alexis mulai 31 Oktober menutup kegiatan operasionalnya. Penutupan dilakukan usai Pemprov DKI menyatakan belum dapat memproses perpanjangan izin usahanya.
"Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerja sama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI," kata Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut Lina, Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata. Di mana, kata dia, segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Perlu diketahui, bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ujar Lina.
Pihaknya berjanji akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma negatif tersebut.
"Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan, maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Lina.
Advertisement